DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Gugatan pejabat Pejabat Negeri Sipil (PNS) atau ASN berinisial AH di Kabupaten Aceh Tengah yang hendak menguasai dan mengusir orang tuanya dari rumah tidak diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon, Aceh.